"Kemarin nggak jadi. Hari ini datang, kemungkinan siang," ujar Kasat Reskrim Polres Jakpus AKBP Firman saat dihubungi detikcom, Kamis (4/8/2011).
Firman mengatakan, dua teman KI yang juga ikut ke karaoke pada malam kejadian juga belum datang ke Polres. Polisi masih terus mengumpulkan bukti-bukti melalui pemeriksaan saksi-saksi apakah KI juga terlibat dalam penyebaran foto-foto bugil PT melalui BBM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi pada Selasa 26 Juli malam. Saat itu PT, KI, dan sejumlah rekannya menyanyi karaoke bersama. Saat tiba di ruangan karaoke, sudah ada 4 orang pria yang tidak dikenal oleh PT.
Acara karaoke ini diselingi dengan minum minuman keras. Diduga karena mabuk, pelaku memperkosa korban yang juga teler akibat dicekoki pelaku di toilet. Peristiwa ini baru dilaporkan pada Jumat 29 Juli. KI yang merupakan mahasiswa institut bisnis swasta di Jakarta sudah ditahan di Mapolres Jakarta Pusat. Polisi menjeratnya dengan pasal 286 KUHP yang ancamannya 9 tahun penjara.
(gus/nrl)











































