Alex Noerdin Dilaporkan ke Panwas Terkait Kasus Pilkada

Alex Noerdin Dilaporkan ke Panwas Terkait Kasus Pilkada

- detikNews
Rabu, 03 Agu 2011 23:07 WIB
Jakarta - Tim advokasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Musi Banyuasin Periode 2011-2016 Pahri Azhari-Beni Hernedi kembali melaporkan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin ke Panwas Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Laporan kali ini disampaikan pada Rabu (03/08/2011) sore tadi. Menurut Febuar Rahman, melalui siaran persnya, Rabu (3/8/2011) malam, laporan kali tentang pidato Alex Noerdin yang bernada menjatuhkan
citra dan merendahkan kepemimpinan Pahri Azhari, calon Bupati incumbent.

“Kemudian memberikan janji materi, dan mengkampanyekan visi-misi pasangan calon nomor urut satu pada Sabtu (30 Juli 2011) di kantor Departemen Agama Sekayu dan di luar jadwal kampanye,” kata Febuar Rahman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasangan calon nomor urut satu Dodi Reza dan Islan Hanura. Dodi Reza merupakan putra dari Alex Noerdin. Guna melaporkan tersebut, mereka menghadirkan dua orang saksi, yakni Junaidi dan Firdaus, warga Kecamatan Sekayu.

 “Kami juga menyerahkan bukti berupa copy CD berisi rekaman pidato Alex Noerdin,” kata Febuar Rahma.
Beberapa waktu lalu, mereka juga melaporkan hal yang sama terkait dengan pernyataan Alex Noerdin terkait Pilkada Muba.



(tw/van)


Berita Terkait