Laporan kali ini disampaikan pada Rabu (03/08/2011) sore tadi. Menurut Febuar Rahman, melalui siaran persnya, Rabu (3/8/2011) malam, laporan kali tentang pidato Alex Noerdin yang bernada menjatuhkan
citra dan merendahkan kepemimpinan Pahri Azhari, calon Bupati incumbent.
“Kemudian memberikan janji materi, dan mengkampanyekan visi-misi pasangan calon nomor urut satu pada Sabtu (30 Juli 2011) di kantor Departemen Agama Sekayu dan di luar jadwal kampanye,” kata Febuar Rahman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kami juga menyerahkan bukti berupa copy CD berisi rekaman pidato Alex Noerdin,” kata Febuar Rahma.
Beberapa waktu lalu, mereka juga melaporkan hal yang sama terkait dengan pernyataan Alex Noerdin terkait Pilkada Muba.
(tw/van)











































