"Cuma dia (Rosa dan Nazar) bantu PT DGI supaya bisa. Mungkin loh, dibantu oleh mereka," kata Dirut PT DGI, Dudung Purwadi.
Dudung mengatakan itu saat bersaksi untuk terdakwa M El Idris di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertemuan pertama itu hanya diisi dengan silahturahmi serta presentasi mengenai PT DGI oleh Dudung. Saat itu Dudung mengenal Nazaruddin sebagai seorang pengusaha.
Selang sebulan kemudian, Dudung dan Idris datang ke Kemenpora bertemu dengan Sesmenpora Wafid Muharam. "Sudah ada Rosa," kata Dudung.
Setelah mendapatkan proyek tersebut, Rosa mendesak Idris supaya segera mencairkan cek senilai Rp 3,2 miliar. Mendengar permintaan begitu banyak, Dudung sempat menolak.
"Saya tolak tidak setujui angka Rp 3,2 miliar. Saya setuju Rp 1 miliar," tegasnya.
(mok/lrn)










































