"Itu kasuistis. Kita tidak pernah memerintahkan harus menghilangkan nyawa, kecuali sudah sangat membahayakan," kata Kapolri usai buka puasa bersama di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, Rabu (3/8/2011).
"Berarti selama ini teroris yang dibunuh polisi sudah diangap membahayakan?" tanya wartawan.
"Iya," jawab Kapolri singkat.
Sebelumnya, Kabais Laksamana Muda TNI Soleman B Ponto mencermati penindakan yang dilakukan polisi dalam menangkap pelaku teror. Semestinya menurutnya pelaku teror oleh polisi ditangkap, tidak dibunuh.
"Kalau polisi mau bunuh, masuk tentara saja. Kalau harus tertangkap lalu dihukum ada alatnya yaitu polisi. TNI dapat melakukan penindakan dan pencegahan," tuturnya.
(anw/lh)











































