KPK Tahan Eks Kadishut Riau

KPK Tahan Eks Kadishut Riau

- detikNews
Rabu, 03 Agu 2011 16:46 WIB
Jakarta - KPK akhirnya menahan mantan Kepala Dinas Kehutanan Riau, Syuhada Tasman. Syuhada merupakan tersangka kasus korupsi penilaian dan pengesahan Rencana Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (RKT UPHHKHT) di Kabupaten Pelalawan, Riau.

“Syuhada Tasman, mantan kadishut Riau resmi ditahan,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2011).

Syuhada sejak sekitar pukul 10.00 WIB tadi menjalani pemeriksaan di gedung KPK. Ia keluar sekitar pukul 15.00 WIB. “Di bawa ke Rutan Polda Metro Jaya,” kata Arsa, sapaan akrab Priharsa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syuhada berdasarkan hasil penyidikan diduga bersama-sama dengan terpidana H Tengku Azmuin Jaafar, telah melakukan tindak pidana korupsi. Hal ini terkait dengan penilaian dan pengesahan rencana kerja tahunan Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan pada Hutan Tanaman (UPHHHT) 2001-2006 di wilayah Kabupaten Palalawan, Riau.

Penerbitan izin tersebut diduga tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 123 miliar. Atas perbuatannya Suhada disangkakan melanggar pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 UU No 31/1999 tentang Tipikor.
(adi/lrn)


Berita Terkait