Memberantas korupsi di Tanah Air harus menyeluruh. Bukan cuma cara pemilihan pimpinan lembaga negara yang perlu diperbaiki tetapi birokrasi lembaganya juga perlu direformasi.
“Misalnya dalam kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK) dalam kasus sengketa penetapan calon anggota DPR Pemilu 2009 Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Selatan I. Itu kan dibuat oleh staf-staf,” ujar pengamat politik Cecep Effendi dalam acara dialog kenergaraan dengan tajuk 'Pasang Surut Hubungan Antarlembaga Negara &rsquo di Lobi Gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (3/8).
Menurut Cecep memang selama ini telah digaungkan oleh beberapa lembaga negara mengenai reformasi birokrasi. Tapi, menurutnya hal itu tidak cukup hanya dilakukan dalam bentuk pernyataan atau seremonial. “Reformasi birokrasi itu bukan hanya sekadar memasang benner,” ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Harusnya ketika ada persoalan dalam hukum adalah membenahi lembaga yang berwenang yaitu Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI,” pungkasnya.
(nwk/nwk)











































