Todung & Arbi Sanit Daftarkan Partai SRI ke Kemenkum HAM

Todung & Arbi Sanit Daftarkan Partai SRI ke Kemenkum HAM

- detikNews
Rabu, 03 Agu 2011 15:03 WIB
Todung & Arbi Sanit Daftarkan Partai SRI ke Kemenkum HAM
Jakarta - Todung Mulya Lubis dan Arbi Sanit mendaftarkan Partai Serikat Rakyat Independen (SRI) ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum HAM. Partai SRI akan menyokong Sri Mulyani untuk Pilpres 2014 mendatang.

Todung dan Arbi merupakan anggota majelis pertimbangan partai itu. Mereka datang di Kantor Ditjen AHU Kemenkum HAM pukul 14.00 WIB.

"Sri Mulyani adalah salah satu putra terbaik bangsa dan mempunyai kecerdasan. Sudah diakui di mana-mana. Dia sosok yang cukup tegas dan berani dan punya integritas," ujar Todung di Kantor Kemkum HAM, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Todung dan Arbi didampingi Ketum Partai SRI Damianus Topan menyerahkan berkas dan bendera Partai SRI saat mendaftarkan verifikasi parpol di lantai 6 Kantor Ditjen AHU Kemenkum HAM. Beberapa simpatisan Partai SRI juga membawa bendera kecil lambang partai mereka, yaitu gambar sapu lidi dengan latar berwarna oranye.

Todung menyerahkan sepenuhnya pada masyarakat atas kasus Century yang dikaitkan pada Sri Mulyani. Sebab hingga kini mantan Menteri Keuangan itu tidak pernah disidang dan dinyatakan bersalah.

Arbi Sanit, menuturkan, alasan partainya memasang Sri Mulyani. Sri Mulyani merupakan tokoh penting.

"Ya kalau tanpa tokoh nggak menarik. Tokoh itu penting untk partai. Partai itu akan mati tanpa tokoh. Selain tokoh, partai juga membutuhkan organisasi. Tapi di sisi lain Sri Mulyani punya gagasan-gagasan," kata Arbi.

Ketum SRI Damianus Topan yakin partainya lolos verfikasi. Sebab kepengurusan dari 33 provinsi sudah lengkap.

Damianus menambahkan, partainya merupakan partai swadaya. Dana partai berasal dari saweran mulai dari Rp 10 ribu sampai Rp 10 juta.

"Kantor saja kami sederhana di Jl Latuharhary No 16," kata Damianus.



(nik/fay)


Berita Terkait