"Menyatakan nota keberatan yang diajukan terdakwa tidak dapat diterima," kata ketua majelis, Suwedya, saat membacakan putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2011).
Rosa dalam sidang kali ini terbalut pakaian hingga sepatu serba ungu. Sebuah tas coklat terus berada di pangkuan Rosa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa keberatan yang diajukan Rosa juga dianggap sudah masuk materi pemeriksaan. "Menolak seluruh nota keberatan," ujar Suwedya.
Dalam persidangan berikutnya, Jaksa Agus Salim akan menghadirkan 5-6 orang saksi. Namun siapa-siapa saja, Agus belum bisa menyebut namanya.
"Untuk saksi, 5-6 orang yang akan dihadirkan, tapi nanti akan kami evaluasi dulu," kata Agus. Sidang akan dilanjutkan Jumat, 5 Agustus 2011 dengan agenda pemeriksaan saksi.
(mok/aan)











































