Diketahui bahwa Yudi Riyanto bukan berasal dari lingkungan internal Kejaksaan, melainkan dari instansi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Yudi sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tenggara.
Wakil Jaksa Agung Darmono menuturkan, hal ini memang merupakan bagian dari kerjasama antara Kejagung dengan BPKP. Pasalnya, salah satu Kepala Biro Hukum yang ada di BPKP juga berasal dari Kejaksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Darmono menuturkan, kerjasama ini berkaitan dengan kinerja keuangan Kejaksaan yang semakin lama mengalami peningkatan. Dari yang tadinya berstatus 'disclamer' menjadi 'wajar dengan pengecualian'.
"Khusus di Bidang Keuangan, Kejaksaan sudah mengalami kemajuan selama 5 tahun terakhir. Sejak tahun 2008 Kejaksaan memperoleh penilaian disclaimer. Tapi pada tahun 2009 dan 2010 mengalami peningkatan, jadi kualifikasinya adalah wajar dengan pengecualian. Jadi sudah ada peningkatan perbaikan," jelas Darmono.
Dengan adanya kerjasama ini, Darmono berharap kinerja keuangan Kejaksaan ke depan bisa menjadi semakin baik. "Harapan kita ke depan akan semakin baik dan semakin baik," ucapnya.
Terhadap Yudi Riyanto yang kini menjabat sebagai Kabiro Keuangan pada Jambin Kejagung menggantikan Suwardi Harto ini, Darmono berharap sebagai pejabat baru, Yudi mampu mengoptimalkan pengelolaan keuangan Kejaksaan dengan baik.
"Jadi harapan kita, pejabat Biro Keuangan yang baru dapat mengoptimalkan pelaksanaan dan tugas wewenang Kejaksaan dalam pengelolaan keuangan negara ke depan dan sehingga hasilnya akan lebih baik lagi," harapnya.
Selain Yudi Riyanto, Darmono juga melantik Sriyono sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur. Sriyono sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI.
Pelantikan ini, menurut Darmono, merupakan pergantian dalam rangka reformasi birokrasi, demi perbaikan organisasi tata laksana Kejaksaan yang harus segera terpenuhi. "Sehingga ke depan, diharapkan dapat mengimplementasikan tugas yang sudah diamanatkan," tandasnya.
(nvc/mad)











































