"Sumber daya negara tidak dimaksimalkan, misal militer, tidak ada inisiatif lintas sektoral. MOU dibuat hanya ditingkat strategis, kerja sama dengan beberapa negara lain tidak jelas," kata Deputi Penindakan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Pol Tito Karnavian dalam disekusi di Lemhanas, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (3/8/2011).
Tito menjelaskan, selama ini otonomi daerah yang sudah diterapkan di daerah-daerah pun belum menunjang upaya pemberantasan terorisme. Satu kendalanya yakni belum ada aturan untuk membantu upaya penanganan terorisme.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yang penting juga, yakni dukungan publik untuk melawan pelaku teror. Alat negara tidak akan bisa sukses tanpa bantuan publik.
"Sepanjang pemerintah mampu memenangkan simpati publik teroris tidak akan menang," tambahnya.
Menurut Tito juga, proses penangkapan teroris selama ini peran paling besar diambil melalui aktivitas intelijen, yakni 75 persen intelijen, 20 persen investigasi, dan hanya 5 persen penindakan.
"Tahun 2005 setelah ratusan orang tertangkap, mulai dipelajari motivasi, dimulai soft approach dan dimulai dengan pendekatan, deradikalisasi. Permasalahan dalam penanganan teroris yakni akar masalah tak tersentuh dan anggota jaringan yang membangun jaringan tidak bisa tersentuh, akibatnya jaringan berkembang, ideologi berkembang," urainya.
(ndr/mad)











































