"Saya dulu paling anti dengan parpol. Saya rela melanggar sumpah saya sendiri karena saya sadar selama ini ada pemenang Pemilu yang tidak bisa memerintah," tutur Arbi dalam perbincangan dengan detikcom, Rabu (3/7/2011).
Pengingkaran terhadap sumpahnya itu tak lain dilakukan Arbi dengan memutuskan untuk menjadi anggota Dewan Pertimbangan Partai Serikat Rakyat Independen (SRI). Partai ini rencananya akan mendaftarkan untuk verifikasi Parpol di Kemenkum HAM Rabu (3/8) siang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sri Mulyani memiliki integritas dan pengalaman berhadapan dengan politik. Selain itu dia memiliki pengalaman internasional dan kemampuan manajerial," papar Arbi.
Arbi pun siap mengambil konsekuensi dari langkah yang diambilnya ini. Dia siap dianggap sebagai sosok yang tidak konsisten. "Saya siap, bahkan saya tahu saya akan di Yasin-kan oleh pers," paparnya.
Pengurus Partai Serikat Rakyat Independen meliputi Ketua Umum D Taufan, Sekretaris Nasional Yoshi Erlina, dan Bendahara Susy Rizky Wiyantini. Kemudian Majelis Pertimbangan Partai antara lain, A Rahman Toleng, Arbi Sanit, Fikri Jufri, Rocky Gerung dan Dana Iswara.
Taufan merupakan mantan aktivis HAM dan salah satu penggagas SETARA Institute. Sedangkan Arbi Sanit dan Rocky Gerung selama ini dikenal sebagai pengamat politik dari Universitas Indonesia yang cukup vokal.
(fjr/rdf)











































