"Kita tidak ada ruangan tambahan, selain toilet," kata Yance Mada selaku kuasa hukum XKTV saat jumpa pers di XKTV, Senayan City, Jakarta Pusat, Selasa (2/8/2011).
Yance mengatakan, tidak semua ruangan dilengkapi dengan fasilitas toilet. Hanya di ruangan tertentu saja yang difasilitasi toilet.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Demikian halnya di room 30, hanya dilengkapi satu ruang kecil ukuran sekitar 1,5x2 meter untuk toilet. "Ruang 30 tersebut, tempat di mana kejadian berlangsung berada tepat di depan lobi belakang karaoke, tempat di mana aktivitas pemesanan makanan dan minuman dilakukan," jelas Yance.
Ia menambahkan, setiap ruangan karaoke tidak dalam keadaan terkunci. Ruangan karaoke tetap terbuka atau dapat diakses keluar-masuk.
"Ruangan tidak bersifat full kedap suara, suara tetap dapat terdengar dari luar," ujar dia.
Sehingga, selama pemakaian ruang 30 tempat di mana KI (23) melakukan dugaan pemerkosaan terhadap PT (19), tidak terdengar adanya suara berisik berupa teriakan atau kegaduhan sama sekali.
"Jikalau terjadi suara jeritan, maka akan terdengar sampai ke ruang lobi belakang, dan pasti karyawan XKTV akan mendengar dan segera mengambil tindakan yang menjadi penanggung jawab pengelola," jelas Yance.
Ia menambahkan, selama pemakaian ruang 30 tersebut, pelayan sempat beberapa kali keluar-masuk ruangan untuk menerima dan mengantarkan pesanan makanan dan minuman. "Selama melakukan pelayanan tersebut, pelayan tidak melihat ada kejanggalan dari tingkah laku customer di dalam ruangan tersebut," tutur Yance.
Bahkan, ketika KI dan kawan-kawannya meninggalkan ruangan karaoke, pengelola tidak menerima keluhan atau pengaduan dari pengunjung.
"Pihak pengelola dan semua karyawan tidak mengetahui sama sekali tentang adanya kejadian tersebut," kata dia.
Pihak pengelola justru baru mengetahui kejadian tersebut setelah aparat dari Polres Jakpus menginformasikan ke manajemen. "Pada hari Minggu (31/7) dan dari pemberitaan media massa pada Senin (1/8)," tutupnya.
(mei/rdf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini