Mantan Walikota Binjai Ditangkap Polda Sumut

Mantan Walikota Binjai Ditangkap Polda Sumut

- detikNews
Selasa, 02 Agu 2011 22:34 WIB
Jakarta - Mantan Walikota Binjai selama dua periode, Ali Umri, ditangkap Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut). Ali Umri diamankan karena tidak mengindahkan panggilan polisi untuk diperiksa dalam dugaan kasus korupsi.

Ali Umri ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Sumut pada Selasa (2/8/2011) sore di rumahnya yang berada di Jl Karya, Medan. Seterusnya dia dibawa ke Markas Polda Sumut, Jl Medan, Tanjung Morawa.

Kepada wartawan, Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Sadono Budi Nugroho, membenarkan adanya penjemputan paksa terhadap Ali Umri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini tim penyidik tidak melakukan penahanan. Jika dalam pemeriksaan nantinya ditemukan keterlibatan yang bersangkutan akan ditahan untuk mempermudah proses pemeriksaan," kata Sadono kepada wartawan.

Ali Umri yang juga mantan Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Golkar Sumut ini, ditangkap terkait kasus dugaan korupsi dana Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Binjai 2007. Kasus korupsi dalam pengadaan peralatan olahraga dan operasional KONI Binjai tersebut mencapai Rp 1,7 miliar.

Kapasitas Umri dalam kasus ini, selain Walikota Binjai, juga sebagai Ketua Umum KONI Binjai. Penjemputan paksa dilakukan Polda Sumut karena dia tidak hadir Walau sudah dua kali dipanggil penyidik tanpa alasan jelas.

(rul/rdf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads