Ali Umri ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Sumut pada Selasa (2/8/2011) sore di rumahnya yang berada di Jl Karya, Medan. Seterusnya dia dibawa ke Markas Polda Sumut, Jl Medan, Tanjung Morawa.
Kepada wartawan, Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Sadono Budi Nugroho, membenarkan adanya penjemputan paksa terhadap Ali Umri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ali Umri yang juga mantan Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Golkar Sumut ini, ditangkap terkait kasus dugaan korupsi dana Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Binjai 2007. Kasus korupsi dalam pengadaan peralatan olahraga dan operasional KONI Binjai tersebut mencapai Rp 1,7 miliar.
Kapasitas Umri dalam kasus ini, selain Walikota Binjai, juga sebagai Ketua Umum KONI Binjai. Penjemputan paksa dilakukan Polda Sumut karena dia tidak hadir Walau sudah dua kali dipanggil penyidik tanpa alasan jelas.
(rul/rdf)