"Sedang kita sidik, makanya Nazaruddin marah-marah sama saya. Karena ini tidak pernah disentuh sebelumnya," ujar Kajati Sumbar Bagindo Fachmi kepada detikcom usai mengikuti tes profile assesment di Kemenkum HAM, Jl Rasuna Said,, Selasa (2/8/2011).
Calon pimpinan KPK ini menegaskan kasus ini bermula dari proyek pembangunan RSUD Damasraya. Dalam proyek tersebut dinilai banyak terdapat mark up.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk pembebasan lahan RSUD tersebut dana yang butuhkan Rp 300 juta. Namun oleh Bupati Damasraya Marlon Martua di mark up menjadi Rp 5 miliar.
"Dan ternyata ada dugaan mark up lainnya. Yaitu untuk pengerukan tanah mencapai Rp 19 miliar. Masa tanah seharga Rp 300 juta pengerukkannya sampai Rp 19 miliar, dan itu dilakukan oleh PT Anak Negeri. Makanya waktu saya usut kasus ini Nazaruddin marah-marah," terangnya.
Tak hanya pengerukan, PT Anak Negeri juga menjadi pengembang gedung RSUD tersebut. Nilai proyeknya sekitar Rp 30 miliar.
"Saya lupa nilai pastinya, tapi sekitar Rp 30 miliar. Kita sedang sidik apakah ada dugaan ini mark up juga," terangnya.
Atas pengembangan kasus ini, Bagindo pun mengaku mendapat tekanan dari Nazaruddin. Bahkan untuk menguatkan dirinya, Nazaruddin juga menjual nama Ketua Umum PD, Anas Urbaningrum.
"Tapi tetap saya usut kasus ini. Meskipun dia menggunakan nama siapapun," imbuhnya
(her/fjr)











































