Pengacara AKBP Mindo Pertanyakan Kesaksian Pembantu

Pengacara AKBP Mindo Pertanyakan Kesaksian Pembantu

- detikNews
Selasa, 02 Agu 2011 19:30 WIB
Jakarta - Kuasa hukum tersangka pembunuhan AKBP Mindo Tampubolon, Hotma Sitompul mengaku merasa aneh dengan penetapan tersangka terhadap kliennya. Hotma mengatakan penyidik hanya berlandaskan pada keterangan pembantu rumah tangga yang menurutnya juga ikut berperan.

"Mindo ini disangka melakukan penculikan, pembunuhan dan perampokan, tapi kan sebelumnya sudah ada yang mengaku, yaitu si pembantu dan kekasihnya. Namun mereka sekarang mengelak dan menuduh si Mindo. Yang anehnya kenapa langsung percaya," tutur Hotma kepada wartawan di kantornya, Jl Martapura, Jakpus, Selasa (18/7/2011).

Untuk itu, Hotma dan tim pada Rabu besok akan berangkat ke Kepulauan Riau untuk menanyakan hal itu. Hotma ngotot menyebut ada sesuatu di balik penetapan kliennya sebagai tersangka pembunuhan istrinya sendiri ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk itu besok saya akan berangkat ke Kepri dan bertemu Kapoldanya dan bertemu Direktur Kriminal Umum Kombes Wibowo untuk meminta dia mengundurkan diri dari penyidikan ini," terang Hotma.

Dalam kesempatan ini, Hotma juga membenarkan AKBP Mindo tidak ditahan oleh pihak kepolisian. "Kita jelaskan tidak ada penahanan terhadap klien kami yang ada hanya wajib lapor," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, istri Kompol Mindo Tampubolon dinyatakan hilang dari rumahnya. Pihak kepolisian akhirnya menemukan Putri Mega Umboh (25) dalam kondisi tewas dibuang di semak belukar di kawasan pelabuhan Telaga Punggur, Batam.

Kondisi korban sangat mengenaskan dengan leher digorok benda tajam. Sedangkan anak korban yang berusia 3 tahun masih sempat ditahan pembantu korban dan pacarnya. Pembantu korban ditangkap pihak Kepolisian di salah satu hotel di Batam. Dari pembantu dan pacarnya itu diketahui bahwa pembunuhan itu melibatkan satpam dan belakangan menyeret AKBP Mindo sebagai otak pembunuhan.

(fjr/fay)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads