"Harusnya ada CCTV-nya untuk memonitor. Karena kalau ada ganguan, ada CCTV yang rekam ini dan polisi bisa mendapatkan bukti dari situ," imbau Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Baharudin Djafar, di Polda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Selasa (2/8/2011).
Imbauan ini disampaikan Baharudin menanggapi kasus pemerkosaan PT (19) oleh KI (23) di tempat karaoke yang berada di pusat perbelanjaan Sency.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena namanya juga adalah karoke keluarga," katanya.
Selain itu, Baharudin juga meminta Dinas Pariwisata DKI Jakarta mengawasi jalannya operasional semua tempat hiburan yang ada di Jakarta. Dinas Pariwisata tidak bisa lepas tangan begitu saja.
"Kan yang berikan izin itu siapa, itu yang harus awasi. Selain itu mereka juga harus melakukan studi kelayakan misalnya kalau ada kebakaran bagaimana penyelamatannya, ada nggak sistem pengamannya," kritiknya.
(lia/fay)











































