Polda Metro Instruksikan Tempat Karoke Wajib Punya CCTV

Polda Metro Instruksikan Tempat Karoke Wajib Punya CCTV

- detikNews
Selasa, 02 Agu 2011 19:21 WIB
Jakarta - Polda Metro Jaya meminta setiap tempat hiburan seperti karoke wajib memiliki Close Circuit Television (CCTV). Dengan adanya kamera pemantauan ini, segala yang terjadi di ruangan dapat terekam.

"Harusnya ada CCTV-nya untuk memonitor. Karena kalau ada ganguan, ada CCTV yang rekam ini dan polisi bisa mendapatkan bukti dari situ," imbau Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Baharudin Djafar, di Polda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Selasa (2/8/2011).

Imbauan ini disampaikan Baharudin menanggapi kasus pemerkosaan PT (19) oleh KI (23) di tempat karaoke yang berada di pusat perbelanjaan Sency.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baharudin mengharapkan, tempat karoke harusnya tidak mengedapan sisi privasi saja. Karoke keluarga harusnya lebih kekeluargaan dan terbuka.

"Karena namanya juga adalah karoke keluarga," katanya.

Selain itu, Baharudin juga meminta Dinas Pariwisata DKI Jakarta mengawasi jalannya operasional semua tempat hiburan yang ada di Jakarta. Dinas Pariwisata tidak bisa lepas tangan begitu saja.

"Kan yang berikan izin itu siapa, itu yang harus awasi. Selain itu mereka juga harus melakukan studi kelayakan misalnya kalau ada kebakaran bagaimana penyelamatannya, ada nggak sistem pengamannya," kritiknya.


(lia/fay)


Berita Terkait