Polisi Butuh Wartawan di Kasus Anas Sebatas Klarifikasi Data

Polisi Butuh Wartawan di Kasus Anas Sebatas Klarifikasi Data

- detikNews
Selasa, 02 Agu 2011 18:48 WIB
Jakarta - Mabes Polri bisa memanggil pekerja pers untuk diminta keterangannya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Anas Urbaningrum. Fokus utamanya adalah memberikan klarifikasi data-data tentang tindak pencemaran nama baik yang dilakukan M Nazaruddin.

"Wartawan bisa saja dipanggil untuk kita minta memberi klarifikasi data saja," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol. Ketut Untung Yoga, kepada wartawan di Kantor TVRI, Senayan, Jakarta, Selasa (2/8/2011).

Data yang dia maksud adalah data-data yang digunakan di dalam proses pemberitaan pengakuan M Nazaruddin mengenai tindak money politics dalam Kongres Partai Demokrat 2010. Pengakuan disampaikan oleh mantan Bendahara Umum DPP PD yang menjadi tersangka kasus suap Wisma Atlet SEA Games 2011 itu melalui media massa dari tempat persembunyiannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Polisi mencari subtansi pencamaran nama baik, maka banyak saksi yang akan diperiksa," sambung Untung Yoga.

Menurut rencana, Mabes Polri akan memanggil 3 orang saksi tambahan untuk diminta keterangannyan dalam kasus ini. Belum diketahui siapa saja tiga orang tersebut, tapi tidak tertutup kemungkinan akan ada wartawan yang akan diminta keterangannya.

"Saya juga belum tahu siapa saja besok yang akan dipanggil," jawab Untung Yoga ditanya tentang saksi yang akan dipanggil.


(fiq/lh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads