Menurut sumber detikcom, Selasa (2/8/2011) hal itu tertuang dalam dalam surat dari Gubernur Riau Rusli Zainal kepada Sekwan Riau Akmal JS dan mantan Sekwan Riau Nazief Soesila Dharma. Surat Gubernur Riau itu dikeluarkan pada 26 April 2011 dengan nomor surat 700/IP/76.10 dengan kop lambang Garuda Pancasila.
Akmal dan Nazief diminta mempertanggungjawabkan dana kas bon tahun 2008-2010 sebesar Rp 7 miliar. Dalam surat itu, Nazief diminta mengembalikan uang negara sebesar Rp 4,6 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada juga satu set Sound system, satu unit note book Sony Vaio, satu unit wireless, satu unit Infocus, satu set kamera komplit merk Konica, satu unit pendingin udara standing floor merk LG dan satu unit televisi LCD Panasonic. Dalam surat itu, Gubernur Riau meminta Nazief mengembalikan barang yang statusnya milik negara tersebut.
(cha/fay)










































