Pemprov Riau Minta Eks Sekwan Kembalikan Sejumlah Barang

Pemprov Riau Minta Eks Sekwan Kembalikan Sejumlah Barang

- detikNews
Selasa, 02 Agu 2011 17:38 WIB
Pekanbaru - Inspektorat Pemerintah Provinsi Riau menemukan anggaran Rp 7 miliar yang tidak dipertanggungjawabkan di Sekretaris Dewan DPRD Riau. Sebagian adalah inventaris yang dikuasai mantan Sekwan DPRD Riau Nazief Soesila Dharma, yang kini diminta untuk dikembalikan.

Menurut sumber detikcom, Selasa (2/8/2011) hal itu tertuang dalam dalam surat dari Gubernur Riau Rusli Zainal kepada Sekwan Riau Akmal JS dan mantan Sekwan Riau Nazief Soesila Dharma. Surat Gubernur Riau itu dikeluarkan pada 26 April 2011 dengan nomor surat 700/IP/76.10 dengan kop lambang Garuda Pancasila.

Akmal dan Nazief diminta mempertanggungjawabkan dana kas bon tahun 2008-2010 sebesar Rp 7 miliar. Dalam surat itu, Nazief diminta mengembalikan uang negara sebesar Rp 4,6 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu Nazief juga telah membawa barang-barang inventaris di Sekwan. Barang yang dikuasai Nazief adalah, satu unit sepeda motor Honda Supra FIT. Satu unit mobil Nissan X Trail bernopol BM 1499 AP.

Ada juga satu set Sound system, satu unit note book Sony Vaio, satu unit wireless, satu unit Infocus, satu set kamera komplit merk Konica, satu unit pendingin udara standing floor merk LG dan satu unit televisi LCD Panasonic. Dalam surat itu, Gubernur Riau meminta Nazief mengembalikan barang yang statusnya milik negara tersebut.

(cha/fay)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini