"Mindo belum ditahan. Karena masih perlu dibuktikan tuduhannya," ujar Kadivhumas Mabes Polri Irjen Anton Bachrul Alam dikantornya, Jl Trunojoyo, Jakarta, Selasa (2/8/2011).
Anton mengatakan Mindo disangkakan sebagai aktor pembunuhan istrinya tersebut berdasarkan keterangan saksi-saksi. Anton enggan menjelaskan lebih detil mengapa Mindo tidak ditahan. Sejauh ini Mindo hanya wajib lapor kepada penyidik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jenazah Putri Mega Umboh sebelumnya sudah pernah diotopsi. Namun diotopsi ulang setelah menemukan dugaan keterlibatan Mindo.
Anton sehari sebelumnya pernah menjelaskan bahwa AKBP Mindo sudah menjadi tersangka dan ditahan di Bareskrim Mabes Polri. Namun hari ini dia meralat bahwa AKBP Mindo tidak ditahan tapi hanya wajib lapor saja.
(mpr/mad)











































