Polri: Masalah Pilkada di Papua Bisa Diselesaikan Secara Adat

Polri: Masalah Pilkada di Papua Bisa Diselesaikan Secara Adat

- detikNews
Selasa, 02 Agu 2011 14:26 WIB
Jakarta - Beda provinsi beda juga aturannya. Seperti yang terjadi di provinsi paling timur Indonesia, Papua. UU di Papua memungkinkan suatu masalah diselesaikan secara adat, seperti halnya kerusuhan pemilukada di Kabupaten Puncak.

"Undang-undang di sana memungkinkan masalah ini bisa diselesaikan secara adat," kata Wakil Kepala Bareskrim Mabes Polri Irjen Pol Bekto Soeprapto.

Hal itu disampaikan Bekto usai seminar nasional bertema "Penanggulangan terorisme guna persatuan dan kesatuan bangsa dalam rangka ketahanan nasional" di Lemhanas, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (2/8/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mantan Kapolda Papua ini mengaku sangat mengenal karakter orang-orang Papua yang dikenal punya temperamental yang tinggi. Ilaga, tempat terjadinya kerusuhan berada di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua. Daerah ini adalah daerah pemekaran dan belum ada Polsek dan Polresnya.

"Di sana bukan perang suku atau perang OPM. Ini murni masalah pemilukada," jelasnya.

Bekto sendiri sudah mengirim 4 anggota Bareskrim ke Ilaga. Keempat anggotanya ini pun sudah tiba di lokasi.

"Untuk membantu kawan-kawan Polda Papua. Ada 4 perwira menengah yang sekarang sudah saya kirim dan berada di sana," ujarnya.

Namun hingga kini belum ada tersangka dalam kasus kerusuhan yang menewaskan 19 orang ini. Bekto mengaku akan mengecek perkembangan kasus ini melalui anggotanya di sana. Kondisi di Kab Puncak sendiri sudah membaik.

"Nanti saya cek lewat petugas back-up itu. Kondisi sudah berangsur kondusif," imbuhnya.

(gus/fay)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini