KPK Geledah Kemendiknas untuk Kasus M Sofyan

KPK Geledah Kemendiknas untuk Kasus M Sofyan

- detikNews
Selasa, 02 Agu 2011 13:00 WIB
KPK Geledah Kemendiknas untuk Kasus M Sofyan
Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mendatangi Kemendiknas. Di lokasi tersebut, KPK akan melakukan penggeledahan dalam perkara dugaan korupsi mantan Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendiknas, M Sofyan.

"Ya benar, yang saya dengar ada penggeledahan terkait perkara dugaan koruspi MS," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (2/8/2011).

Priharsa belum tahu berapa tim yang dikirimkan ke Kemendiknas terkait penggeledahan ini. Ia juga tidak mengetahui apakah tim dari KPK sudah berada di lokasi atau tidak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi meningkatkan status kasus dugaan korupsi anggaran di Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Nasional Tahun 2009 ke penyidikan. M Sofyan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 11 Juli lalu.

Dalam proses penyelidikan, KPK menemukan sejumlah anggaran di Itjen Kemendiknas di tahun 2009 yang tidak sesuai penggunaannya. Mulai dari perjalanan dinas hingga pengadaan barang dan jasa. Negara diprediksi merugi hingga Rp 13 miliar.

Sofyan disangkakan dengan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sofyan sendiri sudah dicegah berpergian ke luar negeri sejak 16 Juni 2011.


(mok/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads