"Sampai sekarang dilaporkan kondisinya kondusif. Kita tetap melakukan antisipasi agar semua berjalan aman," ujar Kapolri Jenderal Timur Pradopo, di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (2/7/2011).
Menurutnya, tidak ada larangan bagi massa pendukung kontestan Pemilukada untuk berunjuk rasa. Tentunya, hal itu sepanjang aksi unjuk rasa tersebut dilangsungkan sesuai ketentuan berlaku dan tidak malah menjadi aksi kekerasan baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut dikatakannya, bentrokan yang menewaskan 19 orang itu telah menjadikan Kab Puncak sebagai titik rawan baru di Papua. Titik rawan lainnya adalah Abepura, Jayapura dimana telah terjadi penembakan di Kampung Nafri pada Senin (1/8) yang menewaskan 4 orang.
Bentrokan di Kab Puncak berawal dari penolakan pendaftaran sebagai kontestan oleh salah seorang bakal calon kontestan Pemilukada dari Partai Gerindra. Alasan penolakan, sebab sudah ada kandidat lain dari Partai Gerindra yang telah mendaftar terlebih dahulu.
Kelompok pendukung dari dua orang bakal calon yang semuanya dari Partai Gerindra itu kemudian terlibat saling serang. Bentrokan mengakibatkan terbakarnya Kantor KPUD Kab Puncak dan juga menewaskan 19 orang.
(lh/fay)











































