Politisi PD: Menurunkan Marzuki Adalah Gagasan Konyol

Politisi PD: Menurunkan Marzuki Adalah Gagasan Konyol

- detikNews
Selasa, 02 Agu 2011 11:19 WIB
Jakarta - Sebagian kader PD memang menolak pikiran Marzuki membubarkan KPK jika tak kredibel. Namun PD menganggap konyol orang yang ingin menurunkan Marzuki, meski Marzuki sudah siap turun kapan pun.

"Hak konstitusional Marzuki menyampaikan gagasannya. Marzuki tidak dapat dibawa ke Badan Kehormatan DPR, kecuali Marzuki melontarkan kata-kata tidak sopan atau melakukan perbuatan tercela," ujar Ketua DPP PD bidang Pemberantasan Korupsi, Didi Irawadi Syamsuddin dalam pesan singkat kepada detikcom, Selasa (2/8/2011).

Menurutnya, setiap orang berhak mengajukan pandangannya. Kebebasan berpendapat diatur dalam UUD 1945. Namun Didi tidak mencantumkan pasak kode etik yang disebut dilanggar Marzuki.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pendapat Marzuki yang kebetulan ada yang kontroversial tidak dapat dijadikan alasan untuk mempersoalkan kedudukan dia sebagai Ketua DPR. Marzuki memiliki hak konstitusional untuk berbicara mengenai apa pun. Pasal 20 A Ayat (3) UUD 1945 hasil perubahan menjamin hak Marzuki untuk berbicara,"tuturnya.

Karena itu ia menolak pergantian Marzuki Alie. Menurutnya seorang pemimpin tak bisa diganti karena pendapatnya berbeda dengan mayoritas orang secara umum.

"Akan tampak konyol kalau hanya karena pendapatnya/idenya yang berbeda. Seorang anggota DPR yang kebetulan Ketua DPR harus diminta mundur atau turun," tandasnya.

(van/mad)


Berita Terkait