"KPUD Provinsi akan memanggil KPUD Puncak untuk memintai keterangan mengenai kejadian itu. Nanti sore akan dibicarakan semuanya apakah ditunda atau tidak," ujar anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Gusti Putu Artha kepada detikcom, Selasa (2/8/2011).
Putu menceritakan, berdasarkan informasi yang ia terima, kerusuhan tersebut terjadi pada Sabtu (30/7) pukul 15.00 WIT lalu. Kerusuhan terjadi pada proses akhir pemilihan calon bupati. Pada saat itu, ada salah satu pasangan calon dari Gerindra yang hendak mendaftar ke KPU, namun ditolak. Alasannya, Gerindra sudah mengusung pasangan calon yang lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Putu, ada dua kesalahan yang terjadi hingga terjadi kerusuhan. Kesalahan pertama ada di Partai Gerindra. Seharusnya partai itu mendukung satu calon pasangan bupati saja.
Sedangkan kesalahan kedua, KPUD Puncak Jaya langsung menolak pendaftaran pasangan calon yang terakhir. Seharusnya KPUD tidak perlu langsung menolaknya. KPUD tetap bisa menerima pendaftaran tersebut kemudian melakukan verifikasi.
"Kalau cukup 15 persen baru tahu dukungan Gerindra ke arah siapa? Dikasih dulu masuk daftar dan nanti baru diverifikasi. Intinya seperti itu," ungkapnya.
Putu berharap agar pemilukada di Kabupaten Puncak tidak ditunda karena sudah dalam proses akhir. Namun, keputusan mengenai hal itu akan ditentukan sore ini dalam pembicaraan KPUD Provinsi Papua dan KPUD Kabupaten Puncak.
"Akan ada sikap resmi mengenai ini dari sana. Nanti KPUD provinsi akan laporkan ke kita," tegasnya.
(gus/irw)











































