Polisi akan Rekonstruksi Pemerkosaan di Tempat Karaoke di Sency

Polisi akan Rekonstruksi Pemerkosaan di Tempat Karaoke di Sency

- detikNews
Senin, 01 Agu 2011 21:23 WIB
Jakarta - Polisi terus mengembangkan dugaan pemerkosaan di tempat karaoke di Mal Senayan City (Sency), Jl Asia Afrika, Jakarta Pusat. Polisi kemungkinan akan melakukan rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP)

"Kita lihat nanti, kita lihat kemungkinan-kemungkinan. Bisa juga dilakukan jika itu perlu untuk dilakukan," kata Kasatreskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firman saat dihubungi wartawan, Senin (1/8/2011).

Sebelumnya, polisi menangkap seorang remaja KI (15) atas dugaan perkosaan saat tengah berkaraoke di Mal Sency. KI diduga memperkosa temannya, PT (17), saat mereka tengah menyanyi bersama di mal itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa pemerkosaan itu terjadi pada Selasa 26 Juli malam. Saat itu PT, KI, dan sejumlah rekannya melakukan karaoke bersama. Namun diduga karena pengaruh minuman keras, pelaku nekat melakukan pemerkosaan. Peristiwa ini baru dilaporkan pada Jumat 29 Juli.

KI kini sudah ditahan di Mapolres Jakarta Pusat. Polisi menjeratnya dengan pasal 286 KUHP yang ancamannya 9 tahun penjara.



(fiq/lrn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini