"Fasilitas publik untuk kepentingan publik bukan untuk kepentingan pribadi," kata pegiat antikorupsi Romo Benny Susetyo di Kantor LBH Jakarta, Jl Diponegoro, Jakarta, (1/8/2011).
Benny menjelaskan, sebenarnya budaya malu pejabat atau PNS menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi sudah ada sejak dahulu. Namun seiring waktu rasa malu itu pupus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Larangan untuk menggunakan kendaraan dinas ini sudah diberlakukan sejumlah intansi. Namun yang paling tegas memberlakukannya yakni Kemenkeu. Bahkan PNS yang kedapatan menggunakan mobil plat merah untuk mudik akan diberi sanksi.
(ndr/gah)










































