"Tidak perlu langkah itu, itu terlalu jauh. Pak Marzuki punya hak untuk menyampaikan pandangan apapun. Meskipun saya tidak setuju saya menghormati pendapat itu,"ujar Priyo kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/8/2011).
Menurut Priyo, Marzuki punya hak berbicara sama seperti warga negara lainnya. Lagipula Marzuki tak berbicara atas nama DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia meyakini Marzuki tidak berbicara mewakili suara DPR. Namun hanya atas nama dirinya sendiri. "Sudah tentu tidak DPR yang ingin menghapuskan KPK dan sudah tentu Pak Marzuki tidak ke sana,"tandasnya.
Sebelumnya anggota DPR Syarifuddin Suding kecewa dengan usulan Ketua DPR Marzuki Alie yang ingin membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menantang Partai Demokrat mengganti Marzuki.
"Karena ini bukan kejadian pertama statementnya kontroversial dan berimplikasi terhadap citra dewan. Saya kira terbuka ruang untuk mosi tidak percaya dan saya akan menggalang mosi tidak percaya," kata Wakil Ketua Fraksi Partai Hanura DPR Syarifuddin Suding saat dihubungi wartawan, Senin (1/8/2011).
Syarifuddin akan meminta fraksi lain di DPR untuk membuat surat evaluasi kinerja Marzuki karena kerap berbicara sumbang. Padahal, kata dia, Marzuki menjadi corong DPR.
"Kita akan mengajak kawan-kawan akan membuat surat fraksi untuk membuat surat evaluasi kinerja Marzuki," ujarnya.
(van/her)











































