"Saya terhitung 15 Agustus 2011 awal sidang hari pertama saya minta untuk nonaktif, Ketua Fraksi sudah menyetujui. Agar tidak terjadi konflik kepentingan,"ujar Gayus kepada wartawan, Senin (1/8/2011).
Ia pun terus mempelajari materi dalam ujian. Ia berharap bisa teroilih menjadi hakim agung yang memang menjadi cita-citanya sejak lama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia berharap rekannya di Komisi III DPR objektif. Ia juga tak ingin dipermudah, oleh FPDIP DPR sekalipun.
"Teman-teman di komisi III dari partai yang berbeda-beda tentu akan objektif. Saya tidak minta dibedakan karena anggota Komisi III," terangnya.
Selanjutnya ia akan mundur sepenuhnya dari DPR jika sudah terpilih menjadi hakim agung.
"Tentu tidak konflik dengan partai. itu diatur kebebasan berpolitik masyarakat Indonesia dimanapun. Yang tidak boleh berpolitik praktis. Menjadi anggota organisasi parpol saya sudah mundur. Saya tandatangan ketika mencalonkan di KY. Mundur sebagai anggota parpol,"tandasnya.
(van/her)











































