"Saya terhitung 15 Agustus 2011 awal sidang hari pertama saya minta untuk nonaktif, Ketua Fraksi sudah menyetujui. Agar tidak terjadi konflik kepentingan,"ujar Gayus kepada wartawan, Senin (1/8/2011).
Ia pun terus mempelajari materi dalam ujian. Ia berharap bisa teroilih menjadi hakim agung yang memang menjadi cita-citanya sejak lama.
"Materi hukum latar belakang menjadi bagian yang saya persiapkan. Di bidang hukum dan visi misi kalau diterima sebagai hakim agung. Harus saya persiapkan. Saya mengatakan bahwa siap bertugas di MA salah satunya adalah cita-cita orang yang berlatar belakang hukum di berbagai negara adalah menjadi hakim agung," paparnya.
Ia berharap rekannya di Komisi III DPR objektif. Ia juga tak ingin dipermudah, oleh FPDIP DPR sekalipun.
"Teman-teman di komisi III dari partai yang berbeda-beda tentu akan objektif. Saya tidak minta dibedakan karena anggota Komisi III," terangnya.
Selanjutnya ia akan mundur sepenuhnya dari DPR jika sudah terpilih menjadi hakim agung.
"Tentu tidak konflik dengan partai. itu diatur kebebasan berpolitik masyarakat Indonesia dimanapun. Yang tidak boleh berpolitik praktis. Menjadi anggota organisasi parpol saya sudah mundur. Saya tandatangan ketika mencalonkan di KY. Mundur sebagai anggota parpol,"tandasnya.
(van/her)











































