"Setelah dia ikut menghadiri, visum di Lampung, mampir ke sini dan dimintai keterangan oleh Propam sini," ujar Kadivhumas Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Senin (1/8/2011).
Anton mengatakan, pemeriksaan dilakukan di Bareskrim oleh penyidik Polda Kepri dan Bareskrim. Sementara Mindo ditahan di Bareskrim Polri.
"Lalu ada dari Polda Kepri untuk memberikan surat penangkapan dan sudah dilakukan penahanan," jelasnya.
Sementara, kuasa hukum Mindo, Lindung mengatakan kliennya tidak terkait dalam pembunuhan. "Mindo perwira polisi, dia lulusan akabri, dia penyidik. Mungkin ngga melakukan hal itu kepada istrinya?" tanya Lindung saat dihubungi detikcom.
"Anaknya masih kecil, masa ada suami yang tega (membunuh). Ini hal-hal yang simpel dia juga dari keluarga terpandang, keluarga beragama," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, istri Kompol Mindo Tampubolon dinyatakan hilang dari rumahnya. Pihak kepolisian akhirnya menemukan Putri Mega Umboh (25) dalam kondisi tewas dibuang di semak belukar di kawasan pelabuhan Telaga Punggur, Batam.
Kondisi korban sangat mengenaskan dengan leher digorok benda tajam. Sedangkan anak korban yang berusia 3 tahun masih sempat ditahan pembantu korban dan pacarnya. Pembantu korban ditangkap pihak Kepolisian di salah satu hotel di Batam. Dari pembantu dan pacarnya itu diketahui bahwa pembunuhan itu melibatkan Satpam.
(ape/her)










































