"Berbeda pendapat boleh saja, tapi itu mematikan program pemberantasan korupsi. Dia mau pada akhirnya KPK dibubarkan dan korupsi diputihkan," kata Ketua Dewan Penyantun YLBHI Todung Mulya Lubis, Senin (1/8/2011).
Seharusnya Marzuki mendengarkan suara dan opini publik yang menginginkan KPK masih tetap ada di Indonesia. "Ketidakpercayaan kepada penegak hukum yang lain masih tinggi," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apa yang disampaikan Marzuki pun dinilai sangat tidak pantas, Ketua DPR adalah representasi publik. "Seharusnya lembaga ini sejalan dengan program pemerintah yang memberantas korupsi," tuturnya.
Semestinya, DPR menunjukkan komitmen pemberantasan korupsi dan mendukung upaya pembongkaran kasus-kasus korupsi. Apalagi melihat track record Marzuki yang juga sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, tentu harus sejalan dengan sikap SBY.
"Publik ingin pemberantasan korupsi dilakukan dengan sungguh-sungguh," tuturnya.
(ndr/fay)











































