Ide Marzuki Soal KPK Matikan Program Pemberantasan Korupsi

Ide Marzuki Soal KPK Matikan Program Pemberantasan Korupsi

- detikNews
Senin, 01 Agu 2011 14:51 WIB
Jakarta - Ketua DPR Marzuki Alie berpendapat, wacana pembubaran KPK yang digulirkannya adalah bagian dari hak berpendapat, termasuk soal ide pemaafan koruptor. Namun di sisi lain, pendapat Marzuki dianggap mematikan upaya pemberantasan korupsi.

"Berbeda pendapat boleh saja, tapi itu mematikan program pemberantasan korupsi. Dia mau pada akhirnya KPK dibubarkan dan korupsi diputihkan," kata Ketua Dewan Penyantun YLBHI Todung Mulya Lubis, Senin (1/8/2011).

Seharusnya Marzuki mendengarkan suara dan opini publik yang menginginkan KPK masih tetap ada di Indonesia. "Ketidakpercayaan kepada penegak hukum yang lain masih tinggi," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahkan, ide pemaafan bagi koruptor dinilai sebagai ide yang mengkhianati semangat reformasi. "Pendapat Marzuki di luar dari perspektif perbedaan pendapat karena mematikan pemberantasan korupsi. Sangat ekstrim, tidak bisa diterima akal sehat," imbuhnya.

Apa yang disampaikan Marzuki pun dinilai sangat tidak pantas, Ketua DPR adalah representasi publik. "Seharusnya lembaga ini sejalan dengan program pemerintah yang memberantas korupsi," tuturnya.

Semestinya, DPR menunjukkan komitmen pemberantasan korupsi dan mendukung upaya pembongkaran kasus-kasus korupsi. Apalagi melihat track record Marzuki yang juga sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, tentu harus sejalan dengan sikap SBY.

"Publik ingin pemberantasan korupsi dilakukan dengan sungguh-sungguh," tuturnya.

(ndr/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads