"Pak Marzuki sebagai tokoh nasional dan petinggi Partai Demokrat berhak menyampaikan pandangan tersebut. Hanya saya lebih setuju KPK melakukan pandangan yang bersifat total karena KPK berada di bibir jurang di titik nadir," ujar Priyo dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/8/2011).
Menurut Priyo KPK belakangan tidak menunjukkan kinerja yang membanggakan. Menurutnya ini yang melatarbelakangi Marzuki berbicara keras.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga berharap komite etik KPK bekerja maksimal. Sehingga mampu menyelamatkan nama baik KPK yang digoyang pelanggaran kode etiknya sendiri.
"Jangan sampai KPK terlemahkan oleh pendekar-pendekar utamanya. Belum tentu itu benar, namun cita-cita kita menempatkan KPK setengah malaikat makin jauh dari cita-cita kita dan mimpi kita pada masa depan. Karena itu KPK harus melakukan pembenahan total, kalau tidak pernyataan Pak Marzuki bisa terlegetimasi. Pandangannya itu sah berdasar UU dan tidak bisa orang di recall karena pandangannya. Saya juga tidak sepakat Pak Marzuki dilaporkan ke BK DPR," terangnya.
Namun Priyo kurang sependapat dengan pemaafan bagi para koruptor. Menurutnya tak ada alasan memaafkan koruptor.
"Mengenai koruptor yang dimaafkan, saya berbeda. Ini justru saatnya bersih-bersih di semua lini. Termasuk pendekar LSM kita agar dananya yang mereka dapat dibuka. Karena itu tentang koruptor dimaafkan saya tidak setuju karena ini awal Ramadan saatnya kita bersih-bersih di semua lini,"tandasnya.
(van/her)











































