Tak Mau Tanggapi Tudingan Nazaruddin, Komite Etik KPK Tetap 7 Orang

Tak Mau Tanggapi Tudingan Nazaruddin, Komite Etik KPK Tetap 7 Orang

- detikNews
Senin, 01 Agu 2011 14:10 WIB
Tak Mau Tanggapi Tudingan Nazaruddin, Komite Etik KPK Tetap 7 Orang
Jakarta - Dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyo Muqooddas dan Haryono Umar mundur dari keanggotaan komite etik. Mundurnya dua pimpinan tersebut untuk memberi ruang bagi unsur eksternal karena KPK tetap mau komite etik beranggotakan tujuh orang.

"Pertimbangan Rapim kalau kita menambah dua orang dari eksternal, maka anggota komite etik jadi 9 orang. Maka kita anggap kesannya Nazar itu besar banget. Maka tetap tujuh orang, pak Busyro dan pak Haryono mundur," tutur Ketua Komite Etik Abdullah Hehamahua dalam konferensi pers di kantornya, Senin (1/8/2011).

Hari ini, KPK mengumumkan adanya penambahan unsur eksternal dalam komisi etik menjadi empat orang. Syafii Ma'arif dan pakar hukum Nono Anwar Makarim masuk menggantikan tempat dua pimpinan KPK, Busyro Muqooddas dan Haryono Umar yang ada di jajaran komite etik sebelumnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nama Syafii Ma'arif dan Nono, menemani dua nama dari eksternal lainnya yang lebih dulu ada yakni Marjono Reksodiputro dan Sjahrudin Rasul. Empat orang dari eksternal ini akan bekerja sama dengan tiga orang dari internal KPK yakni, Wakil Ketua Bibit Samad Rianto, dan dua penasehat KPK Zaid Zainal Abidin dan Abdullah Hehamahua.

Abdullah mengatakan kinerja komite etik akan mengalir bagai air. Jika menemukan indikasi pelanggaran, di luar tudingan yang disampaikan Nazaruddin, maka hal itu juga akan diusut.

"Air mengalir siapa saja yang disebut dalam pemeriksaan akan diproses siapapun itu," tutur pria yang juga merupakan penasehat KPK ini.

Komite etik dibentuk setelah Nazaruddin menyebutkan kedekatan Wakil Ketua KPK M Jasin dengan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Lalu, Nazaruddin juga mengungkapkan pertemuan antara Anas dengan pimpinan KPK, Chandra M Hamzah, dan Direktur Penindakan KPK Ade Raharja pada akhir Juni lalu.

Menurut Nazaruddin, dalam pertemuan itu disepakati pengusutan kasus korupsi wisma atlet hanya sampai pada penetapan Nazaruddin sebagai tersangka. Imbalannya, Demokrat akan memperjuangkan Chandra dan Ade dalam pemilihan pemimpin KPK periode berikutnya. Baik Jasin, Chandra maupun Ade Rahardja telah membantah tudingan dari sang buronan.

Nazaruddin juga menuduh Ade dan juru bicara KPK, Johan Budi SP, pernah bertemu dengannya pada Januari 2010 di salah satu restoran Jepang di Apartemen Casablanca, Jakarta Selatan. Nazaruddin mengaku kembali bertemu dengan Ade, yang didampingi penyidik KPK bernama Roni Samtana, di tempat yang sama pada Juni tahun lalu. Untuk pertemuan ini, Ade Rahardja membenarkan omongan Nazaruddin.

(fjr/her)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini