"Tidak ada instruksi khusus. Itu kan sudah dijalankan. Sudah diperintahkan kepada Menakertrans," kata Juru Bicara Presiden Bidang Dalam Negeri, Julian Aldrin Pasha di kompleks Istana Kepresidenan, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (1/8/2011).
Dengan adanya moratorium ini, menurut Julian dipastikan mulai hari ini tidak ada pengiriman TKI baru sektor informal ke Arab Saudi. Sosialisasi juga telah dilakukan satu bulan terakhir sehingga hari ini tinggal menjalankan saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah RI memutuskan untuk melakukan penghentian sementara pengiriman TKI ke Arab Saudi. Kebijakan yang berlaku efektif 1 Agustus 2011 ini baru akan dicabut setelah ada kesepakatan dan tindakan nyata dari Arab Saudi untuk memberi jaminan perlindungan hukum dan HAM kepada para TKI sektor informal.
Desakan untuk melakukan moratorium ini muncul setelah adanya eksekusi mati hukuman pancung terhadap TKI asal Bekasi, Jawa Barat, Ruyati. Pemerintah mengaku tidak pernah diberikan informasi soal eksekusi ini hingga mengirimkan nota protes.
(anw/lh)










































