"Pada intinya, Presiden telah tegaskan sejak 2004 bahwa Presiden SBY jelas memberantas korupsi, perang terhadap korupsi dan ini tidak berubah, tetap konsisten sampai hari ini. Tidak ada alasan untuk pertanyakan komitmen Presiden yang intinya memberantas korupsi," kata Juru Bicara Presiden Bidang Dalam Negeri Julian Aldrin Pasha.
Hal ini disampaikan Julian di kompleks Istana Kepresidenan, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (1/8/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, KPK sangat dibutuhkan untuk bekerjasama dengan kepolisian dan kejaksaan untuk memberantas korupsi.
"Kita tahu KPK lembaga ad hoc yang masih sangat dibutuhkan di negara ini untuk memberantas korupsi. KPK adalah lembaga yang memiliki peran untuk mendukung, berdayakan, dan koordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan yang memang memiliki tugas untuk memberantas korupsi. Jadi kami kira lembaga KPK harus tetap didukung dan dioptimalkan," papar Julian.
"Bilamana ada hal-hal lain dalam pelaksanaan lembaga tersebut, tentu ada proses-proses yang bisa dilakukan tetapi tidak berarti lembaga tersebut harus dibubarkan," lanjutnya.
(aan/nrl)











































