"Ada dua pimpinan yang mundur," ucap sumber detikcom, Jakarta, Senin (1/8/2011).
Pimpinan yang dimaksud adalah Ketua KPK Busyro Muqoddas dan Wakil Ketua KPK bidang pencegahan, Haryono Umar. Sedangkan pimpinan lainnya, Bibit Samad Rianto masih bertahan dalam tim ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Supaya gampang diperiksa," bisik sumber tersebut.
Dengan pengunduran diri Busyro dan Haryono, jumlah Komite Etik hanya tinggal lima, dengan 3 orang dari unsur internal KPK dan 2 dari luar. Apakah jumlah anggota Komite Etik akan ditambah atau justru tetap dipertahankan?
Mengutip pemberitaan sebelumnya, KPK akan mengadakan jumpa pers terkait masalah ini pukul 13.00 WIB nanti.
"Nanti pukul 13.00 WIB, di KPK akan ada jumpa persnya. Kau akan dapat beritanya," ujar Ketua Komite Etik Abdullah Hehamahua, ketika dikonfirmasi detikcom mengenai perombakan susunan komite etik.
(mok/her)











































