"Nanti pukul 13.00 WIB, di KPK akan ada jumpa persnya. Kau akan dapat beritanya," ujar Ketua Komite Etik Abdullah Hehamahua, ketika dikonfirmasi detikcom mengenai perombakan susunan komite etik, Senin (1/8/2011).
Sebelumnya, anggota komite etik lainnya, Said Zainal Abidin mengatakan perubahan komposisi komite etik akan memperbesar ruang bagi pihak eksternal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Said enggan menjelaskan berapa jumlah anggota dari pihak eksternal yang akan dimasukkan ke dalam Komite Etik. Namun komposisi tim haruslah berjumlah ganjil.
"Kita ini memperhatikan suara-suara dari masyarakat, supaya makin terpercaya," tegas Said yang juga menjabat sebagai penasehat KPK.
Komposisi Komite Etik saat ini terdiri dari tiga orang Pimpinan KPK, dua dari Penasehat KPK dan dua dari pihak eksternal. Said memastikan, komposisi ini akan dipertahankan. Dengan begitu besar kemungkinan jumlahnya akan menjadi lebih dari 7 orang.
Menurut jadwal, agenda tim Senin hari ini mengadakan rapat koordinasi. Diharapkan seluruh nama-nama anggota bisa hadir dalam rapat perdana ini.
(fjr/her)











































