Komposisi Komite Etik dari Eksternal KPK Bakal Ditambah

Komposisi Komite Etik dari Eksternal KPK Bakal Ditambah

- detikNews
Senin, 01 Agu 2011 01:01 WIB
Komposisi Komite Etik dari Eksternal KPK Bakal Ditambah
Jakarta - Komposisi untuk Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemungkinan bakal ada perubahan. Jumlah komite etik dari kalangan eksternal bakal ditambah jumlahnya.

"Besar kemungkinan berubah," ujar anggota Komite Etik, Said Zainal Abidin kepada detikcom, Senin (1/8/2011).

Said enggan menjelaskan berapa jumlah anggota dari pihak eksternal yang akan dimasukkan ke dalam Komite Etik. Namun komposisi tim haruslah berjumlah ganjil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita ini memperhatikan suara-suara dari masyarakat, supaya makin terpercaya," tegas Said yang juga menjabat sebagai penasehat KPK.

Komposisi Komite Etik saat ini terdiri dari tiga orang Pimpinan KPK, dua dari Penasehat KPK dan dua dari pihak eksternal. Said memastikan, komposisi ini akan dipertahankan. Dengan begitu besar kemungkinan jumlahnya akan menjadi lebih dari 7 orang.

Menurut jadwal, agenda tim hari ini mengadakan rapat koordinasi. Diharapkan seluruh nama-nama anggota bisa hadir dalam rapat perdana ini.

"Kita bakal bicarain ke depan bagaimana," tutupnya.

(mok/mad)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini