"Besar kemungkinan berubah," ujar anggota Komite Etik, Said Zainal Abidin kepada detikcom, Senin (1/8/2011).
Said enggan menjelaskan berapa jumlah anggota dari pihak eksternal yang akan dimasukkan ke dalam Komite Etik. Namun komposisi tim haruslah berjumlah ganjil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komposisi Komite Etik saat ini terdiri dari tiga orang Pimpinan KPK, dua dari Penasehat KPK dan dua dari pihak eksternal. Said memastikan, komposisi ini akan dipertahankan. Dengan begitu besar kemungkinan jumlahnya akan menjadi lebih dari 7 orang.
Menurut jadwal, agenda tim hari ini mengadakan rapat koordinasi. Diharapkan seluruh nama-nama anggota bisa hadir dalam rapat perdana ini.
"Kita bakal bicarain ke depan bagaimana," tutupnya.
(mok/mad)










































