"Tidak perlu sama sekali," kata Sekretaris DK PD, Amir Syamsuddin, kepada detikcom, Minggu (31/7/2011).
Padangan serupa juga dia sampaikan menanggapi rencana dari Habiburokhman dari Serikat Pegacara Rakyat untuk mengadukan Marzuki Alie ke BK DPR atas wacana pembubaran KPK. Selain tidak mewakili sikap DPR maupun PD, pernyataan dari Marzuki Alie juga tidak berkonotasi melakukan penghasutan kepada masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Sekjen DPP PD ini menyebut bahwa Marzuki Alie justru mempunyai komitmen kuat memberantas dan mencegah terjadinya tindak korupsi. Salah satu di antaranya adalah dorongan Marzuki Alie selaku Ketua DPR untuk membentuk Panja Mafia Anggaran.
"Komitmen beliau dalam pencegahan korupsi, sangat bagus. Beliau menyatakan dukungan pembentukan Panja Anggaran DPR. Sebaiknya ini yang didorong dan diwujudkan," jelasnya.
Lebih lanjut pengacara hukum senior itu menilai memang idealnya uang korupsi dapat ditarik utuh dari para koruptor. Namun berdasar pada hasil praktek dan pengalaman, justru upaya pemulangan aset hasil korupsi itu yang sulit diwujudkan.
"Mungkin ini dapat dijadikan wacana dalam penyempurnaan UU KPK ke depan," ujar Amir.
(lh/nrl)










































