DK PD Tidak Perlu Klarifikasi Marzuki soal Wacana Pembubaran KPK

DK PD Tidak Perlu Klarifikasi Marzuki soal Wacana Pembubaran KPK

- detikNews
Minggu, 31 Jul 2011 16:10 WIB
DK PD Tidak Perlu Klarifikasi Marzuki soal Wacana Pembubaran KPK
Jakarta - Wacana menghebohkan Marzuki Alie mengenai pembubaran KPK, merupakan pernyataan yang bersangkutan selaku pribadi. Tidak mewakili kebijakan DPR maupun Partai Demokrat. Karenanya DK PD menilai tidak perlu sampai turun tangan untuk meminta klarifikasi kepada yang bersangkutan.

"Tidak perlu sama sekali," kata Sekretaris DK PD, Amir Syamsuddin, kepada detikcom, Minggu (31/7/2011).

Padangan serupa juga dia sampaikan menanggapi rencana dari Habiburokhman dari Serikat Pegacara Rakyat untuk mengadukan Marzuki Alie ke BK DPR atas wacana pembubaran KPK. Selain tidak mewakili sikap DPR maupun PD, pernyataan dari Marzuki Alie juga tidak berkonotasi melakukan penghasutan kepada masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pernyataan pribadi yang heboh itu sifatnya tidak menghasut. Saya rasa tidak perlu diadukan ke BK DPR," ujar Amir.

Mantan Sekjen DPP PD ini menyebut bahwa Marzuki Alie justru mempunyai komitmen kuat memberantas dan mencegah terjadinya tindak korupsi. Salah satu di antaranya adalah dorongan Marzuki Alie selaku Ketua DPR untuk membentuk Panja Mafia Anggaran.

"Komitmen beliau dalam pencegahan korupsi, sangat bagus. Beliau menyatakan dukungan pembentukan Panja Anggaran DPR. Sebaiknya ini yang didorong dan diwujudkan," jelasnya.

Lebih lanjut pengacara hukum senior itu menilai memang idealnya uang korupsi dapat ditarik utuh dari para koruptor. Namun berdasar pada hasil praktek dan pengalaman, justru upaya pemulangan aset hasil korupsi itu yang sulit diwujudkan.

"Mungkin ini dapat dijadikan wacana dalam penyempurnaan UU KPK ke depan," ujar Amir.


(lh/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini