PD: Berlebihan Melaporkan Marzuki Alie ke BK DPR

PD: Berlebihan Melaporkan Marzuki Alie ke BK DPR

- detikNews
Minggu, 31 Jul 2011 14:28 WIB
PD: Berlebihan Melaporkan Marzuki Alie ke BK DPR
Jakarta - Merupakan hak setiap warga negara untuk mengadukan tindakan anggota DPR kepada BK DPR, termasuk soal wacana pembubaran KPK yang disampaikan Ketua DPR Marzuki Alie. Tetapi pasti BK DPR juga tidak akan gegabah menerima semua laporan dan melakukan eksekusi terhadap laporan yang cenderung berlebihan itu.

Demikian tanggapan Wasekjen DPP PD, Ramadhan Pohan, tentang rencana Habiburokhman dari Serikat Pegacara Rakyat untuk mengadukan Marzuki Alie ke BK DPR. Tanggapan tersebut dia sampaikan melalui pembicaraan telepon, Minggu (31/7/2011).

"Monggo kerso (silakan saja -red), itu hak setiap WNI untuk melapor. Tapi kesannya kok berlebihan. Saya tidak yakin Pak Marzuki melakukan seperti yang ditudingkan atau mau dilaporkan itu," ujar Ramadhan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, tudingan bahwa Marzuki Alie menghendaki pembubaran lembaga KPK merupakan dampak dari pemelintiran pernyataan yang disampaikan. Wacana yang justru dikembangkan dari pernyataan politisi senior PD tersebut tidak utuh sebagaima yang disampaikan, melainkan dipisah-pisahkan dari konteks permasalahan yang dimaksudkan.

"Pasti BK DPR tidak akan gegabah menerima dan eksekusi laporan. Kredibilitas BK DPR akan jatuh kalau sembarangan bertindak," sambung Ramadhan.

Dia menduga adanya niat politisasi jangka pendek di balik rencana pelaporan ke BK DPR. Upaya yang demikian perlu diwaspadai sebab cenderung memperkeruh keadaan.

"Yang harus juga diwaspadai adanya upaya jalan pintas pihak tertentu, pingin terkenal secara instan sehingga mau numpang top lewat figur-figur di posisi puncak. Biasanya, orang seperti itu punya latar belakang parpol. Kasihan mereka," ujar mantan jurnalis ini.

(lh/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads