Membludak, Sidang Tilang Diupayakan Digelar Dua Kali Seminggu

Membludak, Sidang Tilang Diupayakan Digelar Dua Kali Seminggu

- detikNews
Minggu, 31 Jul 2011 06:45 WIB
Membludak, Sidang Tilang Diupayakan Digelar Dua Kali Seminggu
Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan mengupayakan pelaksanaan sidang tilang di Pengadilan Negeri (PN) digelar dua kali seminggu. Ini dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan di tiap PN akibat membludaknya peserta sidang tilang.

"Kita upayakan seminggu dua kali. Ini pun tergantung pengadilannya," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Royke Lumowa, Minggu (30/7/2011).

Royke mengatakan, pihaknya akan melobi pengadilan agar mau melaksanakan sidang tilang dua kali seminggu. "Mereka juga kan jadwalnya padat, mudah-mudahan mereka mau," kata dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain dengan mengupayakan penambahan jadwal sidang, Royke mengatakan, pengoptimalan sidang dapat dilakukan dengan cara lain. Yaitu, masyarakat menitipkan sidang tilang.

"Titip sidang tilang ini yang slip biru, ini ada ketentuannya," kata dia.

Penitipan sidang tilang ini dilakukan dengan cara membayar denda tilang melalui BRI. Namun permasalahannya, masyarakat malas menitip sidang tilang ini karena dikenakan denda maksimal.

"Kalau vonis hakimnya kan tidak maksimal, nanti bisa diambil kembaliannya," tutupnya.

Pada Jumat (29/7) lalu, sidang tilang yang digelar di sejumlah PN di Jakarta membuahkan kemacetan. Tidak hanya itu, di PN Jakarta Timur, sempat terjadi kericuhan saat pelaksanaan sidang tilang ini.

Di PN Jakbar, ada sekitar 7 ribu pelanggar yang menghadiri sidang tilang. Sidang tilang yang digelar sejak pukul 08.00 WIB ini menyebabkan kemacetan di Jl S Parman dari arah Grogol menuju Slipi hingga 1 km.

Sidang tilang yang digelar di PN Jakarta Pusat justru melanggar konsep parkir off street. Puluhan kendaraan milik peserta sidang justru parkir di bahu jalan. Hal ini lantas menimbulkan kemacetan di sekitar Jl Gadjah Mada, Jakarta Pusat.

Ruas halaman di PN Jaksel juga tidak mampu menampung ribuan pelanggar yang akan menghadiri sidang tilang.

(mei/ape)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads