Ahmad Mubarok: Maksud Marzuki KPK Bukan Dibubarkan, Tapi Dibenahi

Ahmad Mubarok: Maksud Marzuki KPK Bukan Dibubarkan, Tapi Dibenahi

- detikNews
Sabtu, 30 Jul 2011 22:28 WIB
Jakarta - Satu persatu politikus Partai Demokrat (PD) membela Marzuki Alie. Wacana pembubaran KPK yang diusulkan Marzuki bukan inti persoalan, tapi lebih pada pembenahan terhadap oknum-oknum KPK yang membandel.

"Sebagai Ketua DPR saya rasa wajar berpendapat begitu dan itu bukan berarti harus dibubarkan. Itu kan suara wakil rakyat, kalau KPK enggak beres bubarin aja, maksudnya bukan dibubarkan, dibenahi," kata Anggota Dewan Pembina Ahmad Mubarok usai acara reuni akbar tim sukses SBY di Klub Eksekutif Persada, Jl Raya Protokol Halim Perdanakusumah, Jakarta, Sabtu (30/7/2011).

Mubarok mengatakan, pernyataan Marzuki soal pembubaran KPK jangan diasumsikan bahwa PD pro koruptor. Justru Marzuki ingin KPK tetap kredibel dan berintegritas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pokoknya KPK-nya, kalau nggak bener dibubarin saja, itu ungkapan seorang pemimpin lembaga tinggi negara, jangan dimaknai (lain-lain)," kilahnya.

Sementara terkait wacana pemaafan terhadap koruptor, Mubarok menilai itu sebagai wacana lama. Namun ia enggan menjelaskan bahwa wacana ini terkait Nazaruddin.

"Kalau soal koruptor dimaafkan itu konsep lama, tahun 2000 sudah ada. Yang dimaksud adalah dari angkatan BLBI, Rp 1.000 triliun itu, bukan soal Nazaruddin, cuma kan di berita dihubungkan sama Nazaruddin, salah itu," tegasnya.

Mubarok menjelaskan pemberantasan korupsi di Indonesia tidak seperti di Cina yang tegas. Banyak penegak hukum yang dianggap diskriminatif dan terkesan tebang pilih.

"Kita bisa nggak mengatasi korupsi, kita nggak bisa seperti di Cina, harus ada tutup buku. Dimaafin, habis itu dihukum mati, dicari aja nggak bisa, ada yang dihukum ada yang tidak, itu tidak adil. Cina itu butuh 10 tahun untuk kemudian bisa melaksanakan hukuman mati. Kita improvisasi, langsung anu-langsung ini, gagasan itu sempat ungkapkan orang bukan barang baru, lebih baik korupsi dimaafkan, uang dikembalikan, sekali lagi mati," paparnya.

Sebelumnya, Ketua DPR Marzuki Alie mengaku kecewa terhadap KPK yang tengah dihembus pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh pimpinan KPK dengan menemui pihak yang berperkara. Kalau hal tersebut terbukti adanya, ia mendorong agar KPK dihilangkan.

Selain itu, Marzuki Alie mengusulkan agar koruptor dimaafkan. Setelah itu mereka diminta mengembalikan uang ke negara. Namun kalau koruptor mengulangi perbuatannya, mereka dihukum mati.

(ape/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads