"Akan muncul pertanyaan di publik mengapa kejahatan korupsi yang dimaafkan? Mengapa kejahatan mencuri ayam atau semangka tidak diusung oleh Marzuki untuk dimaafkan juga?" ujar Guru Besar Ilmu Hukum FHUI, Hikmahanto Juwana, dalam keterangan tertulis kepada detikcom, Sabtu (30/7/2011).
Hikmahanto mempertanyakan apakah koruptor dimaafkan karena dilakukan oleh orang-orang yang memiliki kedudukan dan status sosial terhormat? Sementara para pelaku pencurian ayam karena tidak memiliki status sosial terhormat tidak perlu diperjuangkan untuk dimaafkan?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hikmahanto menyayangkan pernyataan seperti ini keluar dari mulut seorang pejabat publik. Apalagi dari seorang Ketua DPR yang merupakan tempat menumpahkan aspirasi rakyat.
"Marzuki Alie adalah ketua dari lembaga yang menggunakan kata rakyat pada dan lembaga tersebut tidak membedakan rakyat berkelas atau tidak," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua DPR Marzuki Alie mengusulkan agar koruptor dimaafkan. Setelah itu mereka diminta mengembalikan uang ke negara. Namun kalau koruptor mengulangi perbuatannya, mereka dihukum mati.
(rdf/vit)











































