Injak-injak Kitab Suci, Perempuan di Samarinda Dipolisikan

Injak-injak Kitab Suci, Perempuan di Samarinda Dipolisikan

- detikNews
Sabtu, 30 Jul 2011 15:31 WIB
Samarinda - Jangan main-main dengan kitab suci. KR, wanita paruh baya di Samarinda, Kalimantan Timur dipolisikan ke Mapolresta Samarinda oleh warga Tarakan gara-gara menginjak-injak kitab suci Al Quran.

"Dalam proses penyidikan, kita mendasari keterangan fakta dari saksi-saksi yang kita periksa. Memang ada beberapa perbuatan baik lisan dan tulisan yang dilakukan tersangka terkait pelecehan agama," ujar Kasatreskrim Polresta Samarinda Kompol Arif Budiman di Mapolresta Samarinda, Jl Bayangkara No 04, Sabtu (30/7/2011).

Menurut Arif, KR saat diperiksa sehat jasmani dan rohani. Namun KR mengaku menginjak-injak kitab suci di luar kesadaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arif menambahkan, KR dijerat pasal 165 KUHP tentang Penistaan terhadap Agama.
Polisi juga menyita berupa kitab suci itu.

Di tempat yang sama, KR kepada wartawan membenarkan menginjak-injak Al Quran. Dia juga mengaku menginjak-injak kitab suci itu karena tidak sadar akibat stres.

"Stres. Saya nggak punya kerjaan. Saya pernah kerja di Tawau, Malaysia, sampai sekarang saya nggak ada kerjaan. Saya sedang sakit, tiba-tiba saya di luar kesadaran menginjak-injak Al Quran," terang KR.

Informasi yang dihimpun detikcom, melihat tindakan KR, warga sekitar tahu dan nyaris dihakimi warga. Akhirnya warga melaporkan ke Polresta Samarinda dan KR ditangkap untuk menghindari amuk warga.

"Saya nggak punya keluarga di sini. Saya hanya tinggal di rumah kontrakan bapak angkat," tutur KR.

(nik/gah)


Berita Terkait