"Oh tidak bisa, tidak bisa. Kita tidak menganut sistem dan memiliki ruang memaafkan tanpa proses penegakan hukum," kata mantan Panja RUU KPK, Firman Jaya Daeli usai menghadiri diskusi 'Polemik' yang diadakan radio Trijaya di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (30/7/2011).
Menurut Firman, korupsi adalah kejahatan yang luar biasa. Inilah salah satu alasan kenapa akhirnya Indonesia membentuk lembaga super body yakni KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK, lanjutnya, dibentuk bukan hanya untuk menindak korupsi. Namun ia harus mampu menciptakan sistem yang bisa memberantas korupsi secara otomatis.
"Selain pemberantasan korupsi, KPK juga ikut membantu sistem pemberantasan korupsi," tandasnya.
Ketua DPR Marzuki Alie mengusulkan agar koruptor dimaafkan. Setelah itu mereka diminta mengembalikan uang ke negara. Namun kalau mereka mengulangi perbuatannya mereka dihukum mati.
(mok/gah)











































