Eks Panja RUU KPK Sarankan Sidang Komite Etik Terbuka

Eks Panja RUU KPK Sarankan Sidang Komite Etik Terbuka

- detikNews
Sabtu, 30 Jul 2011 14:59 WIB
Jakarta - Komite Etik memastikan pemeriksaan untuk pimpinan KPK akan berjalan secara tertutup. Meski tidak menyalahi aturan, seharusnya sidang komite etik bisa berjalan terbuka.

"Memang ada yang tertutup dan terbuka, tapi pada dasarnya seharusnya bisa terbuka," kata mantan anggota Panja RUU KPK, Firman Jaya Daeli usai menghadiri diskusi 'Polemik' yang diadakan radio Trijaya di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (30/7/2011).

Meski begitu, Firman tidak mempermasalahkan sikap KPK yang terkesan tertutup. Menurutnya, ada pihak yang justru bisa lebih terbuka memberikan informasi bukan di depan orang banyak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Firman juga berharap komite etik bentukan KPK ini bukan formalitas biasa. Komite tersebut haruslah memiliki wewenang yang kuat dan terlepas dari intervensi KPK sendiri. Contohnya, komite etik harus punya kewenangan memaksa untuk memeriksa seseorang di luar internal KPK.

"Tugas kewenangan komite etik dalam konteks ini harus memiliki kekuatan yang memaksa," tegasnya.

(mok/rdf)


Berita Terkait