Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra), Agung Laksono saat mengadakan kunjungan kerja di wilayah yang terkena erupsi Merapi di Dusun Kopeng Desa Kepuharjo dan Hunian Sementara (Huntara) Gondang 3, Desa Wukirsari Kecamatan Cangkringan, Sleman, Sabtu (30/7/2011).
"Permintaan dan usulan dari masyarakat sudah kami terima. Pak Gubernur langsung yang menyampaikan aspirasi warga. Jadi, bagi kami relokasi tidak ada masalah," ungkap Agung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah juga masih mempertimbangkan masalah hak kepemilikan tanah milik warga yang berada di daerah rawan bencana. Sebagai Menko Kesra, Agung juga meminta sejumlah menteri terkait untuk secepat mungkin menyelesaikan masalah dan segera mengambil keputusan.
"Lahan tetap bisa dimanfaatkan warga, tapi jangan digunakan untuk tempat tinggal karena sudah disediakan rumah di bagian bawah yang aman," katanya.
Agung menegaskan secara prinsip pemerintah sudah menampung semua keinginan warga terutama soal relokasi. Pemerintah menghargai semua pendapat warga yang menerima atau menolak relokasi. Bagi warga yang tetap menolak dalam waktu dekat akan diputuskan. Sedangkan warga yang ingin memanfaatkan lahan di daerah rawan bencana akan diserahkan sepenuhnya kepada masyarakat dengan konsep hutan lindung.
"Lahan bekas rumah yang termasuk rawan bencana bisa dimanfaatkan warga sendiri dengan konsep hutan lindung," katanya.
Dalam kunjungan tersebut Agung Laksono didampingi Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, Bupati Sleman Sri Purnomo dan Wakil Bupati Sleman, Yuni Satiya Rahayu.
(bgs/rdf)










































