"Tentu pola pikir Pak Marzuki kalau seperti itu melanggar hukum, karena berdirinya KPK berdasarkan undang-undang," ujar JK usai Diskusi Panel bertajuk Membangun Ukhuwah di Tengah Pluralitas Pemikiran dan Gerakan Islam di Indonesia di Kantor MUI, Jl Proklamasi, Sabtu (30/7/2011).
Menurut JK anggota DPR, Polisi dan Jaksa pun banyak yang melakukan kesalahan. Nah, kalau begitu, lanjut JK, semua lembaga tersebut juga bisa dibubarkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua PMI Ini menilai KPK tidak perlu dibubarkan karena banyak juga anggota KPK yang baik. Soal tim internal KPK, JK berharap prosesnya berjalan baik.
"Mudah-mudahan baik," jelasnya.
Apakah pernyataan Ketua DPR merupakan indikasi pengampunan pada koruptor?
"Iya, itu tidak ada pidana yang bisa diputihkan. Ada masa kadaluarsa, tapi lama, beberapa belas tahun," paparnya.
(mpr/rdf)










































