PKS Klaim Sudah Terbuka Soal Anggaran Parpol

PKS Klaim Sudah Terbuka Soal Anggaran Parpol

- detikNews
Sabtu, 30 Jul 2011 02:38 WIB
Jakarta - Jaminan transparansi keuangan parpol banyak dikeluhkan karena kurang transparan. PKS merasa akuntabilitas keuangannya sehat dan sudah dibuka sesuai peraturan yang berlaku.

"Ya kalau selama ini parpol mengikuti UU parpol yang sudah diakui. Kalau di PKS memang secara periodik menyerahkan laporan dan dilakukan audit. Kalau di PKS kami merasa tidak ada masalah," ujar Wasekjen PKS, Mahfudz Siddik kepada detikcom, Jumat (29/7/2011).

Mahfudz merespon keinginan sejumlah kalangan agar transparansi anggaran parpol dibuat semakin konkret. Agar publik tak terus mempertanyakan aliran dana penyumbang parpol.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak tahu kalau ada penguatan akuntabilitas akuntansi ya dilakukan revisi UU-nya,"tuturnya.

PKS pun siap dengan segala kemungkinan. Termasuk dengan perketatan pemeriksaan dan persyaratan anggaran masuk ke parpol.

"Dari PKS siap saja dan tidak ada masalah," tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Fraksi PAN DPR, Tjatur Sapto Edy menyatakan bila Undang-undang yang ada saat ini belum menjamin transparansi anggaran parpol, ormas, dan LSM. Revisi UU dinilai diperlukan untuk menjamin adanya transparansi anggaran parpol, ormas, dan LSM.

"UU yang sekarang belum cukup menjamin transparansi anggaran parpol, ormas, dan LSM," ujar Tjatur.

Menurutnya semua anggaran organisasi di Indonesia harus dibuat terbuka. Tak boleh ada aliran masuk ke organisasi maupun parpol yang tidak terpantau dan tidak diaudit negara.

"Seluruh organisasi di Indonesia itu harus dibuka ke publik. Tidak hanya parpol, ormas, LSM semua harus dibuka. Semua harus diaudit oleh auditor independen atau diaudit negara. Saya kira itu bisa membantu mengontrol," terangnya.

(van/her)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads