Kejadian tersebut bermula ketika seorang wartawan ANTV, Bayu Mardianto, tengah mengambil gambar suasana liputan antrean para pelanggar lalu lintas yang akan melakukan sidang, sekitar pukul 15.30 WIB.
Saat itu seorang laki-laki berkemeja biru dan berjaket ormas loreng oranye menegur Bayu. "Dia tanya dari mana? Saya balik tanya anda siapa? Dia jawab kalau dia koordinator wartawan di PN Jaktim," tutur Bayu mengisahkan kejadian yang menimpanya, di PN Jaktim, Jumat (29/7/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia dekati saya dan bilang harus kulonuwon (permisi)," tutur Bayu.
Suasana memanas ketika Bayu keluar dari dalam ruang sidang dan menuju halaman pengadilan. Kericuhan pun pecah ketika Bayu menegaskan maksud dari Sony yang terus menguntitnya. Adu mulut diantara keduanya sempat terjadi.
Beruntung petugas keamanan segera turun tangan dan melerai perseteruan yang sempat menjadi perhatian masyarakat yang tengah berada di antrean sidang tilang. Bayu serta wartawan lainnya diajak ke ruang mediasi PN Jaktim guna menyelesaikan masalah.
"Setiap wartawan yang melakukan liputan di sini (PN Jaktim) harus melapor pada saya sebagai koordinator wartawan di sini," tegas Soni di ruang mediasi.
Wartawan yang biasa meliput di PN Jaktim rupanya menolak pernyataan Soni yang mengharuskan melapor kepada dirinya untuk tugas peliputan.
Akhirnya suasana mereda dan mendapati kata sepakat setelah Soni akhirnya mempersilakan wartawan untuk meliput agenda di PN Jaktim.
(ahy/rdf)











































