"UU yang sekarang belum cukup menjamin transparansi anggaran parpol, ormas, dan LSM," ujar Ketua Fraksi PAN DPR, Tjatur Sapto Edy di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (29/7/2011).
Menurutnya semua anggaran organisasi di Indonesia harus dibuat terbuka. Tak boleh ada aliran masuk ke organisasi maupun parpol yang tidak terpantau dan tidak diaudit negara.
"Seluruh organisasi di Indonesia itu harus dibuka ke publik. Tidak hanya parpol, ormas, LSM semua harus dibuka. Semua harus diaudit oleh auditor independen atau diaudit negara. Saya kira itu bisa membantu mengontrol," terangnya.
Parpol juga dipandang memerlukan suntikan dana dari APBN yang signifikan. Hal ini memotivasi parpol untuk mengurangi sumbangan dari luar.
"Parpol itu harus ada alokasi dari APBN yang cukup signifikan untuk melakukan pembinaan konstituen pendidikan politik dan lain-lain. Selama ini ini kita semua pura-pura,"terangnya.
Tjatur berpendapat biaya pemilu juga harus dibuat sehemat mungkin. Hal ini untuk mengurangi kebutuhan uang parpol yang sudah cekak pemasukannya karena sudah dibatasi oleh keterbukaan.
"Biaya kampanye parpol itu harus dibatasi. Atribut juga tempatnya harus dibatasi. Supaya tidak seluruh jengkal tanah Indonesia jadi tempat penempelan atribut," tandasnya.
(nal/nal)











































